LOWONGANKERJA15.COM, SELEKSI CPNS 2019. Apa Itu Waktu Sanggah dan Bagaimana alur Mengajukan Sanggahan Pada Seleksi CPNS 2019. Enaknya penerimaan calon pegawai negeri sipil pada tahun 2019 ini, alasannya ialah pelamar mendapat Waktu Sanggah. Apa Itu Waktu Sanggah? mari simak isu mengenai Apa Itu Waktu Sanggah dan Bagaimana alur Mengajukan Sanggahan Pada Seleksi CPNS 2019. Pelamar CPNS 2019 Tak Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Bisa Manfaatkan Waktu Sanggah. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi, akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari paska pengumuman.
Dan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi manajemen yang diterbitkan instansi, instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut
Baca juga : Kendala dan Solusi Mendaftar CPNS 2019
Baca juga : Kendala dan Solusi Mendaftar CPNS 2019
Pada seleksi CPNS 2019 mempunyai perbedaan dibandingkan dengan proses seleksi calon pegawai negeri sipil tahun sebelumnya. Pasalnya pada tahun 2019 ini, diberikan 'masa sanggah' sesudah pengumuman hasil seleksi manajemen yang dilakukan pada tanggah 16 Desember 2019.
Apa Itu Waktu Sanggah? Dikutip dari akun resmi twitter Badan Kepegawaian Nasional @BKNgoid, waktu sanggah ialah waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.
Jadi bagi pelamar niscaya ada yang kesal dan galau alasannya ialah tidak lolos seleksi manajemen tahun lalu, padahal merasa syarat sudah sesuai. Nah pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019 ini kalian tidak akan gegana alasannya ialah akan ada waktu sanggah pasca pengumuman seleksi administrasi
Berikut Bagamana alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan?
1. Setiap Peserta CPNS 2019 mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN. Ingat, sanggahan ini dapat Anda manfaatkan maksimal 3 hari sesudah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Sanggahan yang Anda kirim akan diterima oleh panitia seleksi. Kemudian panitia seleksi tiap instansi akan memverifikasi ulang.
3. Adapun pengumuman sanggahan diterima atau ditolak Anda dapat menunggu maksimal 7 hari sesudah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Dengan adanya waktu sanggah pada seleksi ini, Pemerintah berharap semoga pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar
0 Response to "Apa Itu Waktu Sanggah Dan Bagaimana Alur Mengajukan Sanggahan Pada Seleksi Cpns 2019"
Post a Comment