LOWONGANKERJA15.COM, Inilah Penyebab Peserta Tidak Lulus Pada Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham Tahun 2019. Inilah Penyebab banyaknya Peserta Tidak Lulus Pada Proses Fase Administrasi CPNS Kemenkumham. Pendaftaran Online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sudah ditutup. Tercatat bahwa pelamar dengan tingkat Sekolah Menengan Atas / Sekolah Menengah kejuruan / MA / Sederajat yang sudah mengirim lamaran melalui website sscn.bkn.go.id untuk deretan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian merupakan yang paling banyak diminati.
Semua berkas registrasi CPNS Kemenkumham tersebut kemudian melalui proses verifikasi berkas yang dimulai hari Senin, 18 November 2019. Verifikasi berkas CPNS Kemenkumham merupakan hal yang vital dan sensitif sehingga harus dilakukan secara maksimal. Semua berkas registrasi CPNS Kemenkumham tersebut harus masuk kesistem alur verifikasi dengan cermat yang dilakukan para verifikator
Sekedar informasi, tahapan verifikasi berkas untuk pelamar tingkat Sekolah Menengan Atas Sederajat dilakukan oleh Panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk masing masing tempat Sedangkan untuk pelamar tingkat D3/S1/S2 dilakukan oleh Panitia Pusat, yaitu Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Salah satu penyebab banyaknya akseptor yang dinyatakan Tidak Lulus (TL) dikala fase manajemen yaitu kesalahan pada file yang diunggah. Banyak pelamar yang mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan tahun 2018, sedangkan yang diminta yaitu sesuai format yaitu tahun 2019. Selain itu juga yaitu pas foto yang diunggah yaitu tidak berlatar merah melainkan berlatar warna lain bahkan mengunggah foto selfie pribadi.
Baca juga : Inilah Jumlah Berkas Sementara yang Masuk pada Proses Verifikasi CPNS Kemenkumham Sumatera Utara
Kesalahan lainnya di fase manajemen yaitu pelamar salah tempat mengunggah dokumen. Form dokumen untuk ijazah akan tetapi diisi form surat lamaran. Ada juga kesalahan lain berupa file yang diunggah yaitu file fotocopy, sedangkan file yang diminta yaitu file asli, ibarat ijazah, transkrip, dan KTP. Yang mana semua kesalahan-kesalahan diatas itu sifatnya fatal dan tidak dapat ditolerir sehingga menjadikan pelamar dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun (Tidak Lulus)
Sedangkan untuk Pengumuman hasil seleksi manajemen akan diumumkan oleh Panitia Pusat di laman cpns.kemenkumham.go.id pada 12 Desember 2019 mendatang.
0 Response to "Inilah Penyebab Penerima Tidak Lulus Pada Seleksi Manajemen Cpns Kemenkumham Tahun 2019"
Post a Comment