LOWONGANKERJA15.COM, Inilah Syarat Lulus Seleksi Administrasi / Verifikasi CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2019. Dalam pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2019, Kejaksaan Agung masuk Top Instansi dengan pelamar terbanyak yang dilamar ketika Login di Sscasn.bkn.go.id atau https://sscndaftar.bkn.go.id. Saat ini Pengadaan CPNS Kejaksaan Agung masuk babak tahapan seleksi verifikasi atau seleksi manajemen di masing-masing daerah domisili seusai dengan keterangan kartu tanda penduduk (KTP). Seleksi manajemen CPNS Kejaksaan Agung sudah dilakukan semenjak tanggal 20 November hingga tanggal 6 Desember 2019 mendatang
Seluruh Peserta CPNS Kejaksaan Agung diminta tiba sendiri pribadi ke daerah yang telah ditentukan dengan membawa dokumen orisinil untuk diperlihatkan dan rangkap dua berkas lamaran yang berisi dokumen yang telah ditetapkan. Selanjutnya pendaftar akan menunggu Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi, dilanjut Pengumuman Pelaksanaan SKD dan Pengumuman Pelaksanaan SKB.
Catatan :
- Pelamar Datang Sendiri atau tiba pribadi ke daerah yang telah ditentukan dengan membawa dokumen orisinil untuk diperlihatkan dan 2 ( rangkap ) berkas lamaran yang berisi dokumen yang telah ditetapkan dalam Pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/11/2019.
- Berkas Lamaran yang dikirim lewat media apapun tidak akan dilayani dan dinyatakan tidak hadir dalam Seleksi Administrasi.
Dalam Tahapan Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung mencakup Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan investigasi kelengkapan berkas dan persyaratan.
Waktu dan Tempat Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung Tahun Anggaran 2019 berupa verifikasi dokumen dilaksanakan di :
- Kejaksaan Agung RI Jakarta bagi pelamar yang mempunyai KTP / Keterangan domisili DKI Jakarta;
- Kejaksaan Tinggi (kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) bagi pelamar yang mempunyai KTP/Keterangan domisili sesuai wilayah Kejaksaan Tinggi masing-masing;
Inilah Syarat Lulus Seleksi Administrasi / Verifikasi CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2019
SYARAT LULUS SELEKSI ADMINISTRASI CPNS KEJAKSAAN
- Kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen dan pengukuran tinggi tubuh dan berat tubuh serta memenuhi Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi akan diumumkan dan diberikan Kartu Peserta Ujian (KPU) untuk sanggup mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD); Peserta yang tidak lulus Seleksi Administrasi diberikan waktu untuk melaksanakan Sanggahan terhadap Pengumuman hasil seleksi manajemen selama 3 hari dari diterbitkannya Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi.
- Untuk Penyandang Disabilitas kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen dan tingkat kedisabilitasan nya.
Sedangkan untuk Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kejaksaan Agung Tahun 2019 akan diumumkan Setelah Seleksi Administrasi Selesai Desember mendatang
0 Response to "Inilah Syarat Lulus Seleksi Manajemen / Verifikasi Cpns Kejaksaan Agung Tahun 2019"
Post a Comment