LOWONGANKERJA15.COM, Pengumuman Informasi Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2019. HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019. Kembali Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membeberkan pengumuman hasil seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2019 yang sudah diproses verifikasi. Selamat bagi yang dinyatakan lulus sebab tahapan selanjutnya ialah pengadaan tes seleksi SKD, Untuk itu yang dinyatakan lulus persiapkan dirimu dengan matang. Berdasarkan Hasil Verifikator Seleksi Administrasi CPNS Unit Organisasi Kemhan, Mabes Tentara Nasional Indonesia dan Angkatan (TNI AD, Tentara Nasional Indonesia AL, Tentara Nasional Indonesia AU) dan menindaklanjuti pengumuman Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, bersama ini menginformasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2019 ialah sebagaimana daftar nama akseptor tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3. Waktu pelaksanaan Cetak Kartu Tanda Peserta dan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian, setelah masa sanggah antara tanggal 16 hingga dengan 26 Desember 2019 dan bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen supaya sanggup memantau dengan pro aktif aktivitas kegiatan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kemhan.go.id/ropeg, sehingga diperlukan tidak tertinggal informasi.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) selama 90 (sembilan puluh) menit, dengan materi terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Baca juga : Hasil seleksi Administrasi CPNS KemenpanRB
5. Tata Tertib Selama Seleksi:
a. Kewajiban Peserta:
1) Membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi (sesuai tahapan yang dilaksanakan) dan orisinil Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serta memperlihatkan ke Panitia seleksi (Petugas Verifikator) pada dikala registrasi.
2) Hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian dimulai.
3) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia dengan benar.
4) Melakukan verifikasi data sebelum memasuki ruang briefing.
5) Melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor PIN REGISTRASI dari Panitia Seleksi (Admin) sebelum tes dimulai.
6) Merupakan orang yang sama sesuai dengan foto dan biodata yang tercantum di dalam Kartu Tanda Peserta Seleksi.
7) Berpakaian dengan sopan menggunakan kemeja warna putih, celana panjang/rok berwarna hitam (bukan celana/rok jeans), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi akseptor yang menggunakan jilbab, menggunakan
warna hitam.
8) Menempatkan diri pada tempat/zona yang telah ditentukan oleh Panitia.
9) Meletakkan/menyimpan semua barang bawaan berupa:
a) Semua bentuk buku dan catatan lainnya;
b) Kalkulator, jam tangan, laptop, tablet, telepon seluler (handphone – HP), kamera, flashdisk, alat rekam suara, alat pemutar audio/video portabel dan semua jenis alat bantu komunikasi dalam bentuk apapun;
c) Semua bentuk alat tulis kecuali yang disediakan oleh Panitia (kertas dan pensil);
d) Makanan, minuman, rokok, rokok elektrik dan lain sebagainya;
e) Tas/ransel atau sejenisnya pada daerah penyimpanan yang telah disiapkan oleh Panitia dan mendapatkan kartu tanda penitipan.
10) Memasuki ruang ujian dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai aba-aba petugas Panitia.
11) Mengoperasikan perangkat komputer setelah ada instruksi dari petugas Panitia (memasukkan PIN dan membuka aplikasi).
12) Mengerjakan semua soal yang diujikan setelah ada perintah dari petugas CAT sesuai alokasi waktu yang ditentukan.
13) Meninggalkan ruangan ujian dengan tertib.
b. Larangan Peserta:
1) Membawa senjata api/tajam dan atau materi berbahaya lainnya ke lokasi pelaksanaan ujian.
2) Menyuruh orang lain (menggunakan joki) untuk mengerjakan soal ujian.
3) Bertanya/berbicara/bekerja sama kepada sesama akseptor seleksi.
4) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada akseptor lain tanpa seijin dari Panitia.
5) Keluar ruang ujian selama tes berlangsung, kecuali memperoleh ijin dari Panitia.
6) Merokok, makan atau minum di dalam ruang ujian.
7) Melakukan kegiatan yang mengganggu akseptor lainnya.
8) Menggunakan komputer yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh Panitia.
9) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
10) Memasang perangkat apapun pada komputer CAT.
11) Mencoret/mengotori layar komputer.
c. Sanksi Peserta:
1) Peserta yang tidak melaksanakan kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam tata tertib ini sanggup dikenai hukuman mulai dari teguran verbal hingga penghapusan status sebagai akseptor seleksi.
2) Peserta yang tiba pada dikala setelah briefing/pengarahan berlangsung tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur.
3) Peserta seleksi yang didapati secara sengaja membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi (telepon seluler, handy talky, dan lain sebagainya), kamera dalam bentuk apapun dan berupaya melaksanakan kecurangan lainnya dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan seleksi.
6. Lain-lain:
a. Informasi terkait kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2019 sanggup dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kemhan. go.id/ropeg
b. Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
c. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2019
TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
d. Keputusan Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2019 bersifat MUTLAK dan tidak sanggup diganggu gugat.
DAFTAR HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019
0 Response to "Pengumuman Gosip Hasil Seleksi Manajemen Cpns Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2019"
Post a Comment